Gelar Rapat Banmus, DPRD Kapuas Agendakan Sejumlah Kegiatan

Gelar Rapat Banmus, DPRD Kapuas Agendakan Sejumlah Kegiatan

WAKET II DPRD Evan Rahman Saputra pimpin rapat Banmus.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) berlangsung di ruang rapat gabungan komisi, Kantor DPRD Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Senin (29/5/2023).

Jalannya rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra bersama sejumlah anggota  anggota dewan lainnya juga Sekwan dan jajaran.

Sementara dari eksekutif rapat Banmus ini dipimpin Asisten I Setda Kapuas Ilham Anwar dan jajarannya.

Usai rapat Waket II DPRD Evan Rahman Saputra menyampaikan ada sejumlah agenda krusial yang akan dilaksanakan DPRD yang telah dijadwalkan dalam rapat Banmus.

"Diantaranya kita akan melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Kemendagri untuk penunjukan Pj (Pejabat) Bupati Kapuas mendatang," kata Evan sapaan familiarnya.

Hal itu lanjutnya, mengingat masa jabatan Plt Bupati Kapuas saat ini akan berakhir pada September 2023 mendatang, untuk mengetahui mekanisme dan regulasinya maka akan dikonsultasikan.

"Selanjutnya ada juga tentang tapal batas itu kan ada Permendagrinya itu yang akan kita konsultasikan terkait tapal batas Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barut," ujarnya.

Lanjut politisi Nasdem ini,  DPRD juga mengagendakan pembahasan dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan oleh eksekutif.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama