Datangi KPU Pulang Pisau, DPC PDI Perjuangan Daftarkan 25 Bacaleg untuk Pemilu 2024

Datangi KPU Pulang Pisau, DPC PDI Perjuangan Daftarkan 25 Bacaleg untuk Pemilu 2024

PULANG PISAU - Tepat hari ini, Kamis (11/5/2023), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat, Kamis (11/5/2023).

Kedatangan rombongan partai dengan lambang banteng moncong putih itu dalam rangka pengajuan berkas pendaftaran bakal calon legislatif pada pemilu serentak 2024.

Pengajuan berkas pendaftaran pun dipimpin langsung Ketua DPC-PDIP Pudjirustaty Narang didampingi Sekretaris dan Bendahara. Berkas pendaftaran diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Yuliana.

"Berdasarkan hasil keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan telah mengeluarkan hasil keputusan nama-nama caleg yang berjumlah 25 (dua puluh lima orang)", ucap Haji Fadli sapaan akrab Sekretaris DPC-PDI Perjuangan Kabupaten Pulang Pisau.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan, H Ahmad Fadli Rahman menyampaikan terkait jumlah Calon Legislatif (Caleg) untuk masing-masing wilayah atau Daerah Pemilihan (Dapil) I, II dan III pada Pemilu serentak 2024 nantinya.

Dia menyebut, dari 25 orang ini terbagi di masing-masing daerah pemilihan. Dapil I  sebanyak 11 orang, Dapil II 9 orang, dan Dapil III sebanyak 5 orang dan sesuai ketentuan 30  persennya adalah keterwakilan perempuan.

Kemudian, ditanya target perolehan kursi, yang ditargetkan pada pemilihan umum leg mendatang, pihaknya masih belum bisa menyebutkan berapa jumlah target yang akan dicapai nantinya.

"Target ini berdasarkan kerja partai kita, nanti semua bekerja, semua turun ke lapangan menyatu dengan rakyat, bersama rakyat, apa yang nantinya akan disampaikan sehubungan dengan visi dan misi dalam rangka membangun Kabupaten Pulang Pisau yang lebih baik, insya Allah target kita akan tercapai," ujarnya.

Sementara informasi dihimpun media ini, berdasarkan pengumuman dari pihak KPU Kabupaten Pulang nomor 171/PL.01.4-Pu/6211/2023 tentang pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, untuk waktu pengajuan berkas pendaftaran sejak 1 hingga 14 Mei 2023.

Untuk hari ini, informasi dihimpun pendaftaran Bacaleg oleh parpol yang diterima KPU Pulang Pisau baru 2, yakni Bacaleg dari PDI Perjuangan dan Nasdem.[manan]

Lebih baru Lebih lama