Akhirnya, Eksekutif dan Legislatif Bartim Teken Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Akhirnya, Eksekutif dan Legislatif Bartim Teken Raperda Kawasan Tanpa Rokok

TAMIANG LAYANG - Pihak Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Barito Timur (Bartim) tandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok, Kamis (11/5/2023).
 
Penandatangan raperda tersebut pada paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bartim, Ariantho S Muler dan dihadiri Sekretaris Dewan beserta anggota DPRD Bartim, Sekda Bartim Panahan Moetar beserta jajaran, Pabung 1012 Buntok dan Kepala OPD lingkup Pemkab Bartim.

Usai memimpin rapat, kepada wartawan Ariantho menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan paripurna penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Perda kawasan tanpa rokok.

"Setelah berita acara ini sudah di tandatangani maka selanjutnya kita lakukan pembinaan hukum ke pihak provinsi yaitu berupa evaluasi atau fasilitasi Gubernur," ucap Ariantho.

Menurutnya, setelah selesai di tahap DPRD dan dievaluasi kemudian adapun yang terjadi perubahan di tingkat evaluasi Gubernur.

"Nanti akan kita lakukan untuk penetapannya kemudian meminta nomor registrasi, setelah mendapatkan nomor di pemerintah daerah maka Perda ini sah untuk dilaksanakan," jelasnya.

Pria yang juga aktif bersosial tersebut menyebutkan, tahapan selanjutnya untuk dibentuk peraturan bupati sebagai petunjuk pelaksanaannya.

"Jadi konsekuensi terbitnya Perda ini ada kawasan yang dilarang untuk merokok tetapi ada wilayah-wilayah yang diwajibkan untuk menyiapkan ruangan rokok, seperti fasilitas umum harus menyediakan tempat untuk ruang-rumah termasuk fasilitas kantor dan sebagainya. Jadi selain ada wilayah yang dilarang dia wajib untuk membuat ruangan khusus," tukasnya.

Sementara itu, dalam penyampaian pihak eksklusif yakni Sekda Panahan Moetar mengatakan, dengan dibuatnya Perda penetapan kawasan tanpa rokok bertujuan agar masyarakat bisa hidup lebih sehat dan memproleh derajat kehidupan yang bersih.

"Kita berharap rancangan peraturan daerah ini bisa ditetapkan sehingga dapat memberi manfaat untuk masyarakat Barito Timur," pungkasnya.[siti]

Lebih baru Lebih lama