Sosialisasikan Aplikasi Srikandi Disarpustaka Kapuas Undang Narsum Dari ANRI

Sosialisasikan Aplikasi Srikandi Disarpustaka Kapuas Undang Narsum Dari ANRI

KADISARPUSTAKA Kapuas bersama pejabat ANRI saat sosialisasi Srikandi.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalteng melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) menggelar sosialiasi penerapan aplikasi Srikandi (sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas, di aula Kantor Bappelitbangda, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Senin (6/3/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor ini menghadirkan nara sumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yakni Rudi Anton, SH, MH merupakan  Direktur Kearsipan Daerah 1 ANRI dan Pinandita yang merupakan Asiparis ANRI.

"Sebelum dilaksanakan sosialiasi kami telah melaksanakan ada  tujuh kegiatan termasuk pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan oleh ANRI dan kami sendiri melakukan implementasj sosialisasi dan bimbingan teknis pada delapan SOPD," kata Kepala Disarpustaka Kapuas, Dr H Suwarno Muriyat kepada metrokalimantan usai kegiatan.

Menurut Suwarno, sosialisasi ini bagian yang tak terpisahkan untuk kegiatan peluncuran Aplikasi Srikandi di Kapuas dalam waktu dekat ini.

Sementara itu Direktur Kearsipan Daerah 1
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rudi Anton SH MH menyampaikan, Srikandi ini sebuah aplikasi yang diperuntukan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang tadinya berbasis kertas atau basis manual, sekarang bertransportasi berbasis digital yang disebut dengan arsip elektronik.

"Jadi yang dilakukan sekarang Kabupaten Kapuas, mendahulukan dari kabupaten/kota lain untuk segera mungkin mengimplementasikan aplikasi Srikandi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.

Lanjut dia baik itu korespendensi, komunikasi antar OPD dengan OPD, dan nanti secara nasional dari kabupaten ke kementerian atau lembaga.

"Jadi semua komunikasi, transaksi itu semua dilakukan melalui aplikasi Srikandi," terangnya.

Dilanjutkan bahwa aplikasi Srikandi ini merupakan salah satu aplikasi umum dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya kearsipan yang merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama