Polres Pulang Pisau Tes Urine Personel, Ini Hasilnya

Polres Pulang Pisau Tes Urine Personel, Ini Hasilnya

PULANG PISAU - Dilakukan secara dadakan, Kepolisian Resort (Polres) Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan pemeriksaan urine anggotanya di Halaman Mapolres daerah setempat, Senin (06/3/2023).

Tes urine diambil secara acak, guna mengetahui ada atau tidaknya penyalahgunaan pemakaian dan peredaran narkoba oleh personel atau anggota di lingkungan Polres Pulang Pisau. 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono mengatakan pemeriksaan dilakukan usai apel pagi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada seluruh personel jajaran, dan hasilnya lun langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya bagi petugas menjauhi narkoba. 

"Sie propam dan Satresnarkoba ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan untuk diteliti keterkaitan pemakaian narkoba. Kami cek urine anggota ini ingin mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi narkoba," kata Kapolres usai pemeriksaan urine.

"Ini juga bentuk komitmen Polres Pulang Pisau untuk memberantas narkoba di Kabupaten Pulang Pisau, salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Pulang Pisau," tambah Kapolres.

Senada, Kasie Dokkes Polres Pulang Pisau Aiptu Ahmad Rifai mengatakan, anggota dicek urine secara acak dan sebelumnya tidak diberitahu, hal tersebut dilakukan guna mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi dan sebagai wujud komitmen Polres Pulang Pisau dalam memberantas narkoba.

"Sehabis apel pagi kita lakukan tes urine secara acak kepada anggota dan tes urine tersebut dilaksanakan dadakan tanpa ada pemberitahuan sebelumnnya," ujarnya. 

Sebutnya, pengecekan urine secara acak dan dadakan ini tentu bentuk penegakan disiplin yang dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan internal, guna mencegah anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba.

"Kita bersyukur seluruh anggota yang dicek tidak  positif narkoba," tukasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kasie Propam Polres Pulang Pisau Iptu Sumijiyarto juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba, dan apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif tersebut, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

"Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jadi, kami terus ingatkan bagi anggota agar tidak melakukan pelanggaran, baik itu pidana, disiplin, KKEP maupun tata tertib," cetusnya dengan tegas.[humasrespulpis/manan]

Lebih baru Lebih lama