Paripurna DPRD Pulang Pisau, Penyampaian Laporan Hasil Reses

Paripurna DPRD Pulang Pisau, Penyampaian Laporan Hasil Reses

PULANG PISAU - Rapat paripurna ke-II masa persidangan I tahun 2023 tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses DPRD Pulang Pisau berlangsung. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (6/3/2023).

Dalam rapat tersebut, disampaikan laporan hasil reses oleh masing-masing anggota DPRD Pulang Pisau di tiga daerah pemilihan atau Dapil yang meliputi Dapil 1, 2, dan 3.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifa'i mengatakan bahwa maksud dan tujuan reses ke masing-masing Dapil ini tidak lain guna  menghimpun data, menggali informasi, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat, serta melihat langsung secara dekat hasil pembangunan di Dapilnya masing-masing.

"Dalam sidang ini dilaporkan seluruh hasil reses oleh para anggota DPRD di Dapilnya, diantara yang disampaikan terkait usulan di bidang infrastruktur, bidang kesra sosial dan pertanian," ujar H Rifa'i sapaan akrab Ketua DPRD Pulang Pisau.

Ditambahkannya, hasil serap aspirasi masyarakat melalui reses ini akan dibahas dan ditindaklanjuti oleh komisi-komisi terkait sesuai bidang tugas masing-masing komisi tersebut. 

"Artinya, nanti akan menjadi pokok pokok pikiran DPRD dan juga disampaikan ke eksekutif untuk diproses dengan mengacu kepada skala prioritas pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2024 mendatang," pungkasnya.

Sementara perlu diketahui, untuk Dapil 1 meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang (Dapil I).

Kemudian Dapil II meliputi Kecamatan Maliku dan Pandih Batu, Dapil III meliputi Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala.[manan]

Lebih baru Lebih lama