Legislator Kapuas Ini Harapkan Minimal 40 Persen Usulan Musrenbang Terakomodir

Legislator Kapuas Ini Harapkan Minimal 40 Persen Usulan Musrenbang Terakomodir

ANGGOTA DPRD Kapuas, H Darmawandie.| foto : dok.metrokalimantan

KUALA KAPUAS - Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Kapuas, Kalteng telah selesai dilaksanakan.

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H Darwandie, Jumat (3/3/2023)  menyampaikan, Musrenbang di Dapil II, meliputi Kecamatan Kapuas Barat, Basarang dan Kecamatan Mantangai masih didomimasi usulan bidang infrastruktur dasar.

"Trendnya  dari beberapa kecamatan yang kita hadiri dalam di Dapil II Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai memang kita lihat masih berkutat pada pembangunan infrastruktur dasar disamping juga usulan bidang 
kesehatan, pendidikan,  pencegahan stunting dan lain-lain yang menonjol infrastruktur," kata H Darwandie kepada metrokalimantan.

Lanjut politisi senior PPP ini hampir semua wilayah kecamatan ada usulan yang menjadi skala prioritas.

"Seperti di Kecamatan Mantangai ada 78 usulan prioritas infrastruktur dasar.
Kita berharap proses selanjutnya terakomidir minimal 40 persen dari semua," ujarnya.

Kendati demikian menurutnya, untuk merealisasikan semua itu tergantung ketersediaan dan kemampuan anggaran.

"Kata kuncinya melihat kemampuan keuangan daerah," tutupnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama