DPRD Kotabaru Rekomendasikan Penghentian Pembangunan Median Jalan

DPRD Kotabaru Rekomendasikan Penghentian Pembangunan Median Jalan

KOTABARU - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan jalan median dalam ibukota Kabupaten Kotabaru digelar ruang Rapat Gabungan DPRD Kotabaru.

DPRD Kotabaru merekomendasikan untuk menghentikan pembangunan median jalan di Kotabaru. Rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan hasil RDP atau hearing, Senin (6/3/2023).

"Dari masukan-masukan yang disampaikan hasil rapat tersebut, DPRD merekomendasikan untuk memberhentikan proyek median jalan, akan tetapi lebih dulu mengerjakan pelebaran jalan,” terang Syairi.

Surat rekomendasi tersebut, lanjutnya, akan dilayangkan ke Bupati Kotabaru dengan tembusan Dinas PUPR, Bappeda dan kepada STC.

"Tujuan surat ini atas dasar usulan masyarakat, rekomendasi dari Polres juga untuk pelebaran jalan lebih dulu, baru lakukan kajian ilmiah dan studi kelayakan jalan tersebut, serta penuhi juga AMDAL-nya, karena ini jalan nasional," jelas Syairi.

Disampaikannya lebih lanjut, median jalan bisa saja dibuat rekayasa terlebih dahulu dengan menggunakan barrier milik Satlantas, kemudian buat pembatas jalan, sosialisasikan dulu selama 1 bulan atau sampai 3 bulan kepadawarga.

"Dengan adanya rekayasa tersebut, kita akan mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat. Karena tidak mungkin lajunya pembangunan di Kotabaru jika hanya dilakukan oleh satu pihak saja. Maka dari itu, pembangunan harus bersinergi antara eksekutif, legislatif, yudikatif bahkan masyarakat juga perlu dilibatkan dalam hal ini," pungkasnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama