Pemprov Kalteng Imbau ASN Masuk Kerja Tepat Waktu Usai Libur Idulfitri

Pemprov Kalteng Imbau ASN Masuk Kerja Tepat Waktu Usai Libur Idulfitri

PALANGKA RAYA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diimbau untuk kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya setelah libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh ASN diwajibkan masuk kerja pada 25 Maret 2026 guna memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal.

Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga kedisiplinan aparatur dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat pasca libur panjang.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa kedisiplinan ASN menjadi hal utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Menurutnya, kehadiran ASN tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab dalam melayani masyarakat secara maksimal.

“Setelah menjalani libur Idulfitri, seluruh ASN diharapkan kembali bekerja tepat waktu pada 25 Maret 2026. Ini penting sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran ASN akan dipantau secara ketat oleh masing-masing perangkat daerah.

"Apabila ditemukan pelanggaran disiplin, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, sekaligus menjadikan momentum Idulfitri sebagai semangat baru untuk meningkatkan kinerja dan integritas ASN," tegasnya.[andre/deni]
Lebih baru Lebih lama