Kawal usulan Prioritas Masyarakat, Anggota DPRD Kapuas Hadiri Musrenbang Kecamatan

Kawal usulan Prioritas Masyarakat, Anggota DPRD Kapuas Hadiri Musrenbang Kecamatan

SUASANA Musrenbang Kecamatan Basarang turut dihadiri Anggota DPRD Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Basarang turut dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, Algrin Gasan. Acara digelar Kamis 2 Januari 2023, di Aula Kantor Kecamatan Basarang.

Pelaksanaan Musrenbang ini, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri nomor 86 Tahun 2017.

Dalam kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan Anggota DPRD Kapuas hadir berdasarkan daerah pemilihan masing-masing.

"Ini juga sekaligus untuk menyampaikan saran dan pendapat, mendengarkan dan wajib mengawal program-program usulan skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata Algrin Gasan, wakil rakyat asal Dapil II tersebut, Jumat (3/2/2023).

Dilanjutkan anggota dewan asal Partai Golkar ini melalui Musrenbang dapat mengetahui secara langsung aspirasi dan usulan dari masyarakat.

"Kehadiran kami dalam kegiatan Musrenbang ini untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi usulan dan aspirasi masyarakat," kata Algrin Gasan.

Sebelumya Camat Basarang Mujiono,  menyampaikan,  usulan yang disampaikan dalam forum Musrenbang sebanyak 315 usulan dari 14 desa.

Rincuannya, bidang infrastruktur 190 usulan, bidang pendidikan 35 usulan, bidang kesehatan 9 usulan serta bidang ekonomi pemberdayaan 81 usulan, sementara untuk skala prioritas ada 73 usulan yang didominasi bidang infrastruktur.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama