Musrenbang Kecamatan Selat di Kabupaten Kapuas Hasilkan 49 Usulan Skala Prioritas

Musrenbang Kecamatan Selat di Kabupaten Kapuas Hasilkan 49 Usulan Skala Prioritas

CAMAT Selat Yaya Setiabudi.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan, di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, digelar, Rabu 1 Februari 2023. 

Camat Selat, Yaya Setiabudi menyampaikan, dari Musrenbang tingkat Kecamatan Selat usulan pembangunan di tahun 2024 mendatang yang disampaikan didominasi adalah bidang infrastruktur.

"Diantaranya usulan pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan atau dermaga, irigasi, listrik, telekomunikasi, air bersih, sanitasi, dan perumahan serta permukiman," kata Yaya, Jumat (3/2/2023)

Lanjutnya, dari usulan awal 242 dan dikompilasi serta dikerucutkan menjadi 49 usulan dari 6 bidang.

"Adapun yang menonjol di sini usulan dari tokoh masyarakat yang disampaikan kepada kami Pemerintah Kecamatan Selat itu dari bidang infrastruktur sebanyak 28 usulan dari 49 usulan," terangnya. 

Kemudian, usulan lainnya mencakup bidang kesehatan, pendidikan, ekokomi dan pemberdayaan, bidang administrasi pemerintahan?

"Salah satunya ada usulan dari salah datu tokoh Kelurahan Selat Dalam yang meminta agar pembangunan kantor kecamatan bisa direalisasikan pada 2023 dan 2024. Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas usulan itu," ungkapnya.

Ia menyampaikan harapan usulan yang sudah disampaikan melalui Musrenbang tingkat Kecamatan Selat ini benar-benar bisa dikawal dan diperjuangkan Anggota DPRD Kapuas, khususnya wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Selat.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama