Sosialisasi di Balangan, Anggota DPRD Kalsel Nor Fajri Sampaikan Pentingnya Ketahanan Pangan

Sosialisasi di Balangan, Anggota DPRD Kalsel Nor Fajri Sampaikan Pentingnya Ketahanan Pangan

SOSIALISASI Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 tahun 2018 tentang penyelenggaraan cadangan pangan daerah.| foto : istimewa

PARINGIN - Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi pertanian secara umum, Nor Fajri temui para petani.

Dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 tahun 2018 tentang penyelenggaraan cadangan pangan daerah, bertempat Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Paringin, Senin (16/1/2023).

"Karena pentingnya cadangan pangan daerah, maka kita beberapa Kepala Desa bisa menganggarkan melalui APBD 20 persen dikelola untuk  cadangan pangan," katanya.

Ia juga informasikan untuk APBD Provinsi Kalsel khusus  pada bidang Pertanian ada penambahan 8 miliar. 

Sehingga Ia berharap dengan adanya penambahan tersebut bisa dirasakan dampak dan manfaatnya bagi para petani.

"Kita harus benar-benar memanfaatkan  di bidang pertanian karena satu atau dua tahun kepada kita akan menjadi provinsi penyandang Pangan untuk IKN ke depan," ujarnya.

Maka pinta Fajri,  Kalsel perlu bersiap agar pertanian biasa menjadi sumber ekonomi bagi kemajuan daerah menyongsong IKN.[agus/adv]

Lebih baru Lebih lama