Melalui SiTPAKD, Masing-masing TPKAD Kalteng Sampaikan Program Kerja*

Melalui SiTPAKD, Masing-masing TPKAD Kalteng Sampaikan Program Kerja*

STAF Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko mengungkapkan bahwa seluruh Kabupaten dan Kota telah membentuk dan mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), termasuk Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2022. 

"Ini merupakan langkah baik yang patut diapresiasi kepada semua pemimpin daerah, sehingga komitmen untuk mewujudkan akses keuangan yang luas di Provinsi Kallimantan Tengah dapat terwujud," ucapnya saat menghadiri Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Rencana Program Kerja TPAKD di Kalteng melalui SiTPAKD, berlangsung di Aula Hapakat Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng, Rabu (25/1/2023).

Mengawali tahun 2023, pintanya, masing-masing TPKAD di daerah untuk menetapkan dan menyampaikan paling tidak satu program kerja TPKAD melalui SiTPAKD agar dapat dilakukan monev keberlangsungan dan realisasinya setiap triwulan. 

"Seiring dengan berjalannya waktu, apabila TPKAD memiliki usulan program kerja tambahan dapat disampaikan dan diajukan lagi kepada OJK melalui SiTPAKD sehingga nantinya masing-masing TPKAD di Provinsi Kalimantan Tengah mempunyai beberapa program kerja yang inovatif dan applicable," katanya.

Diharapkan, lanjutnya, program kerja yang ditetapkan dapat berdampak langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

"TPKAD yang telah menjalankan program kerja pada tahun 2022 dapat melanjutkan program kerjanya kembali jika dirasa masih relevan dan berdampak baik," imbuhnya.

Sedangkan, tambahnya, TPKAD yang belum menyampaikan program kerja di tahun 2022 dan program kerjanya kurang berjalan maksimal, dapat menetapkan program kerja yang mengadopsi program kerja TPKAD lainnya yang telah berjalan namun tetap disesuaikan dengan kondisi pada masing-masing daerah.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama