Tanah Bumbu Segera Tertib Rencana Tata Ruang Wilayah Melalui Aplikasi

Tanah Bumbu Segera Tertib Rencana Tata Ruang Wilayah Melalui Aplikasi

SEKRETARIS Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Muhammad Yusri.| foto : ade

BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu segera menerapkan pembangunan tertib Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Begitulah kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Muhammad Yusri, di meja kerjanya, Kamis (19/1/2023).

“RTRW Kabupaten Tanah Bumbu saat ini sedang proses review, untuk selanjutnya akan segera diterapkan melalui sistem aplikasi,” kata Yusri

Aplikasi tersebut dinamakan SITARUNG (Sisi Tata Ruang) dengan memiliki berbagai fitur yang akan digunakan  untuk memudahkan posisi bangunan, resmi dari pemerintah daerah.

“Aturan main RTRW ini, menentukan luas kawasan untuk bangunan sehingga masyarakat nantinya diminta berpedoman pada RTRW jika ingin membangun,” jelasnya.

Adapun fungsi RTRW Kabupaten diantaranya sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang, atau pengembangan wilayah kabupaten atau kota, dan acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kabupaten atau kota.

"Tahun 2023 ini jika setiap pembangunan mengacu pada aturan tersebut maka keindahan Bumi Bersujud ini akan tampak," ungkap Sekretaris PUPR itu.

Sebelumnya, tambah Yusti, memang sudah tentu ada beberapa bangunan yang melanggar aturan RTRW, sehingga akan mulai ditata lebih rapi.[ade]

Lebih baru Lebih lama