DPRD Kapuas Sahkan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

DPRD Kapuas Sahkan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

BUPATI dan pimpinan DPRD Kapuas teken 
Pengesahan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng bersama Pemda Kapuas mensahkan dan menyetujui Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, pengesahan ini melalui 
Rapat paripurna ke 11 masa persidangan I pada di DPRD setempat, Senin (16/1/2023).

Jalannya rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes didampingi Wakil Ketua II, Evan Rahman Sahputra, dan diikuti sejumlah anggota dewan, serta dihadiri Plt Sekwan Marlina Kasyfiatie.

Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri langsung Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, Sekda Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, dan para kepala SOPD setempat.

"Sesuai jadwal Banmus hari ini kita lakukan pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang rencana induk kepariwisataan," kata Yohanes saat membuka rapat 

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Anes ini menuturkan lembaga DPRD melalui alat kelengkapan yaitu Bapemperda yang salah satu tugas dan fungsinya adalah mengkoordinasi penyusunan Rancangan Propemperda yang memuat daftar urut Raperda berdasarkan skala prioritas.

"Dan melakukan pengawasan, dalam rangka memantapkan dan penyempurnaan konsep Raperda Kabupaten Kapuas ini  sudah memenuhi syarat sesuai aturan perundangan undangan yang berlaku," katanya.

Kemudian, sesuai hasil Rapat Bapemperda bersama eksekutif pada tanggal 12 Januari 2023 telah disepakati program pembentukan Peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kapuas.

"Yang tentunya akan ditetapkan dengan keputusan DPRD Kapuas," ucapnya.

Sementara pengesahan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan ditandatangi Bupati Kapuas dan unsur pimpinan DPRD.

Usai penandatanganan Raperda tentang rencana induk kepariwisataan, akan dilanjutkan dengan Paripurna penyampaian hasil reses Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRD oleh masing-masing juru bicara.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama