Ratusan Knalpot Brong di Kapuas Dimusnahkan Polisi

Ratusan Knalpot Brong di Kapuas Dimusnahkan Polisi

PEMUSNAHAN Knalpot Brong di Polres Kapuas.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Polres Kapuas memusnahkan 110 unit knalpot tidak standar atau brong yang suaranya memekakkan telinga.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong knalpot dengan menggunakan gergaji mesin di Aula Mapolres setempat, Selasa, 27 September 2022 saat rilis akhir tahun 2022 Polres Kapuas.

"Dengan total keseluruhan knalpot yang dimusnahkan yaitu 110 buah. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong besi," kata Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono.

Kapolres mengharapkan para pelaku pelanggaran lalu lintas yang tidak sesuai dengan prosedur dalam berkendara ini dapat memberikan efek jera dengan adanya penilangan knalpot brong ini.

"Selain mengganggu masyarakat sekitar, knalpot brong ini juga sering digunakan dalam balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.

Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Sugeng, Kamis (29/12/2022) mengatakan, penggunaan knalpot brong ini telah menimbulkan keresahan masyarakat.

Adapun 110 unit knalpot brong yang dimusnahkan  rinciannya  hasil Ops patuh 29 buah, hasil Ops zebra 27 buah, dan hasil cipkon menjelang natal dan tahun baru 54 buah.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama