DPRD Kapuas Konsultasi Koordinasi Mekanisme Renja Alat Kelengkapan Dewan

DPRD Kapuas Konsultasi Koordinasi Mekanisme Renja Alat Kelengkapan Dewan

JAJARAN DPRD Kapuas saat melaksanakan kunker di DPRD Kabupaten Banjar.| foto : dprdkps

KUALA KAPUAS - Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan konsultasi dan koordinasi dalam kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjar dan DPRD Kota Banjarmasin,  Kaliamantan Selatan belum lama ini.

”Sesuai dengan jadual Banmus, kita telah melaksanakan konsultasi dan koordinasi tersebut di DPRD Kota Banjarmasin dan DPRD Kota Banjar di Martapura,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Senin (5/12/2022).

Dilanjutkan Ardiansah yang langsung memimpin kunker, konsultasi dan koordinasi tersebut terkait dengan mekanisme dan susunan rencana kerja Alat kelengkapan dewan atau AKD (Komisi) tahun 2023 mendatang.

Dikatakannya, berbagai masukan dan referensi didapat mengingat pentingnya memahami aturan dan bagaimana mekanisme menyusun rencana kerja Alat Kelengkapan Dewan khususnya peran, tugas fungsi dan tanggung jawab masing-masing Komisi di lembaga DPRD.

Wakil rakyat dari Partai Golkar itu menyebut bahwa lembaga DPRD di wilayah Propinsi Kalimantan Selatan merupakan wilayah terdekat dan lebih maju terkait penerapan regulasi termasuk bagaimana mekanisme menyusun Renja AKD.

”Hasil dari konsultasi dan koordinasi tersebut sangat menambah wawasan dan pengetahuan untuk nantinya diterapkan dilembaga DPRD Kabupaten Kapuas” ujarnya.

Menurutnya, selama melakukan konsultasi dan koordinasi baik di DPRD Kota Banjarmasin maupun Kabupaten Banjar di Martapura secara langsung disampaikan  apresiasi atas masukan diberikan.

”Di sana kita berdiskusi dan mendapatkan informasi terkait tujuan dari kegiatan dewan Kapuas melakukan konsultasi dan kooordiansi tesebut,” katanya.

Ada beberapa hal yang dipertanyakan terkait mekanisme renja AKD ini nanti diharapkan bisa disesuaikan di DPRD Kapuas agar lebih maksimal.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama