Bijak Gunakan Medsos, Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Sosialisasikan UU ITE

Bijak Gunakan Medsos, Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Sosialisasikan UU ITE

KEGIATAN Sosialisasi UU ITE oleh Bhayangkari Cabang Pulang Pisau.| foto : humasrespulpis

PULANG PISAU - Tak dipungkiri di era digital saat ini, kecanggihan teknologi informasi terus berkembang hingga dirasakan oleh berbagai kalangan di kehidupan sehari-hari.

Bermacam media sosial atau medsos pun bermunculan. Dari itu, diperlukan sikap bijak dalam menggunakan sosial media agar pengguna tidak salah arah dan merugikan diri sendiri serta orang lain hingga harus berurusan dengan hukum.

Menyikapi hal tersebut, pada pertemuan rutin Bhayangkari Cabang Pulang Pisau yang dilaksanakan Jumat 2 Desember 2022 di Aula Banama Tingang Setda Pulang Pisau berkesempatan mensosialisasikan UU ITE dengan mengundang narasumber Kabid Layanan Komunikasi dan Informatika Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Wardoyo, SE. 

Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Ny. Prietha P Kurniawan dalam arahannya menyampaikan bermedia sosial tidak dilarang, tetapi ada etika dan aturan yang harus dijaga dan dipatuhi, khusus kepada ibu-ibu Bhayangkari Cabang Pulang Pisau harus lebih cerdas bermedia sosial saring sebelum sharing.

"Kalau kita salah bermedia sosial, selain bisa terjerat UU ITE nantinya juga bisa mempengaruhi karir suami. Jadi, posting yang penting bukan yang penting posting," ujar Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau sembari berpesan.

Sebagai istri anggota Polri Bhayangkari, kata Prietha P Kurniawan memiliki beban yang sama dengan Polri untuk menjaga citra kepolisian yang profesional, modern dan terpercaya.

"Pandai-pandai membawa diri, hiduplah sederhana namun bersahaja dan hindari gaya hidup hedonis, jangan tergiur gaya hidup negatif yang dapat mempengaruhi kinerja suami sebagai anggota Polri. Dampingi suami dalam tugas-tugasnya karena tantangan Polri ke depan semakin berat, maka peran istri dalam mendukung suami menjadi sangat penting," pesannya lagi. 

Terpisah, Kabid Layanan Komunikasi dan Informatika Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Wardoyo, SE menuturkan bahwa hidup kekinian bukan hal yang salah, jika dilakukan dengan bijak. Sebab, kata Wardoyo, media sosial harus selalu digunakan namun ke arah yang positif, produktif, serta menginspirasi bagi khalayak. 

"Jadi, posting yang penting bukan yang penting posting, saring sebelum sharing," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan media ini, Sabtu (3/12/2022) via WhatsApp.

Dia berpesan, saat menggunakan media sosial jangan membagikan informasi yang bersifat privasi, jaga etika berkomunikasi, bijak dan cermat dalam memilih teman di medsos.

"Maksudnya jangan asal posting dan menanggapi postingan lain dengan begitu saja, cari kebenarannya dan cantumkan sumber saat membagikan sesuatu serta tetap waspada karena di samping ada manfaat yang positif di medsos juga banyak kejahatan-kejahatan cyber yang tersembunyi," pesannya.[manan]

Lebih baru Lebih lama