Rakor Pokja Perhutanan Sosial Kalteng Tahun 2022, Ini Tujuannya

Rakor Pokja Perhutanan Sosial Kalteng Tahun 2022, Ini Tujuannya

PLT KEPALA Dinas Kehutanan Kalteng, HM Agustan Saining.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial dengan mengusung tajuk "Kolaborasi, Sinergisitas, Monitoring, Evaluasi dan Rencana Kegiatan Kelompok Kerja Perhutanan Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022" bertujuan sebagai langkah monitoring, evaluasi, dan pemecahan permasalahan kegiatan Perhutanan Sosial.

Hal itu dikatakan Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, HM Agustan Saining saat menyampaikan laporannya pada Rakor Pokja PPS yang digelar di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (7/11/2022). 

"Rapat Koordinasi ini bertujuan sebagai langkah monitoring, evaluasi, dan pemecahan permasalahan kegiatan Perhutanan Sosial secara holistik, mendukung penguatan kapasitas Perhutanan Sosial di tingkat tapak, serta kolaborasi lintas sektor dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat Perhutanan Sosial yang berbasis lingkungan," ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung usai membuka rakor tersebut menyatakan bahwa Perhutanan Sosial itu bertujuan untuk memberikan efek yang baik kepada masyarakat di sekitar hutan dan meningkatkan perekonomian.

"Selain itu juga bisa mengajak mereka ikut berpartisipasi dan berkontribusi untuk pembangunan di Kalimantan Tengah serta menjaga lingkungan mereka di sekitar hutan, sehingga nilai karbon ini bisa menjadi nilai tambah bagi masyarakat kita yang ada di sekitar hutan," pungkasnya. 

Turut hadir Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait, Kepala KPH se-Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, para pimpinan NGO/Ormas se-Kalteng, perwakilan UPT Kementerian LHK Wilayah Kalteng, perwakilan Balai Taman Nasional Sabangau, perwakilan Penegak Hukum, perwakilan Balai Pengelolaan Hutan Produksi/Balai Pengelolaan Hutan Lestari, perwakilan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, perwakilan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, serta undangan lainnya.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama