BUNTOK – Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan yang digelar di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Selasa (27/1/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Selatan, Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah.
Selain unsur pimpinan DPRD, rapat juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Barito Selatan Ita Minarni, para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, tim ahli DPRD, serta seluruh anggota DPRD Barito Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupapti Barsel Khristianto Yudha mewakili Pemerintah setempat menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai saran, usul, dan pendapat yang disampaikan terhadap dua buah Ranperda tersebut.
Ia menegaskan bahwa masukan dari para anggota dewan, baik yang berkaitan dengan aspek teknis penyusunan maupun substansi materi yang diatur dalam Ranperda, sangat penting untuk menyempurnakan regulasi yang akan ditetapkan nantinya.
“Materi Ranperda tersebut telah kami sampaikan kepada Anggota Dewan yang terhormat dan pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sepakat untuk membahasnya lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan mekanisme tata tertib yang berlaku,” tutur Wakil Bupati.
Khristianto Yudha berharap pembahasan Ranperda pada tahapan berikutnya dapat berjalan lancar dan konstruktif
"Sehingga menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, aspiratif, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Barito Selatan," pungkasnya.[deni]
