Wakil Ketua DPRD Kotabaru Respons Kondisi PMI yang Dinilai “Mati Suri”

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Respons Kondisi PMI yang Dinilai “Mati Suri”

KOTABARU – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, merespons cepat kondisi Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kotabaru yang dinilai tidak berjalan optimal.

Menurut Awaludin, PMI memiliki peran vital dalam penanganan krisis kemanusiaan, terutama dalam penyediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, ia menilai kondisi PMI saat ini memprihatinkan karena ketersediaan kantong darah kerap kosong.

“PMI memiliki fungsi sangat penting, khususnya dalam menyediakan donor darah untuk menyelamatkan nyawa. Namun, saat ini stok darah sering kosong, padahal banyak masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

Ia menambahkan, masyarakat yang memiliki akses dan jaringan relasi mungkin masih dapat memperoleh donor darah dengan relatif mudah. Sebaliknya, warga di wilayah pelosok yang tidak memiliki akses tersebut berpotensi mengalami kesulitan saat membutuhkan transfusi darah.

Menanggapi persoalan itu, DPRD Kotabaru, kata Awaludin, akan menempuh langkah politis melalui parlemen guna mendorong perbaikan tata kelola PMI. 

Ia menilai kondisi PMI yang terkesan “mati suri” tidak terlepas dari keterbatasan anggaran.
Sebagai langkah awal, Awaludin menyatakan komitmennya untuk mengalokasikan dana hibah sebesar Rp500 juta dalam APBD 2026 guna mendukung operasional PMI Kotabaru. 

Anggaran tersebut diharapkan dapat membangkitkan kembali layanan donor darah secara optimal.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara PMI dan RSUD Pangeran Jaya Sumitra. 

Menurutnya, tanpa koordinasi yang baik antara kedua lembaga, distribusi dan pelayanan donor darah tidak akan berjalan maksimal.

“PMI sebenarnya telah memiliki peralatan yang cukup memadai untuk kegiatan donor darah. Namun, kendala masih terjadi pada sistem distribusi, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan darah saat dibutuhkan,” katanya.

Awaludin berharap, di bawah kepemimpinan Bupati Kotabaru saat ini, persoalan krusial yang menyangkut keselamatan jiwa tersebut dapat segera ditangani melalui sistem yang terintegrasi dan tidak menyulitkan masyarakat dalam memperoleh layanan donor darah.[zainuddin]
Lebih baru Lebih lama