Perda Pajak dan Retribusi akan Bantu Meningkatkan PAD Kalteng

Perda Pajak dan Retribusi akan Bantu Meningkatkan PAD Kalteng

WAGUB Edy menghadiri Rapat Paripurna ke-10 tahun sidang 2022 DPRD Provinsi Kalteng.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) DPRD ke-10 Masa Sidang ke-3 Tahun Sidang 2022, Selasa (8/11/2022). 

Rapur yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Abdul Razak dan dihadiri 21 Anggota Dewan, Forkopimda, Kelompok Pakar, Tenaga Ahli Fraksi, Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda, dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng.

Agenda Rapur kali ini, diantaranya Laporan Hasil Pansus DPRD dan Tim Pemprov Kalteng dalam membahas Raperda tentang pajak dan retribusi. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan (BAP) antara Gubernur dan DPRD Kalteng terhadap Raperda tentang pajak dan retribusi,  serta pendapat akhir pidato Gubernur Kalteng atas penandatanganan BAP tersebut.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Wagub Edy berharap, dengan adanya Perda itu nantinya dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pembangunan di Bumi Tambun Bungai dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat, adil, dan merata.

"Gubernur menyatakan menerima Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk selanjutnya di evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri," tukas Wagub.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama