![]() |
PELATIHAN Pelaporan Keuangan Berbasis Akrual tahun 2022. \foto: istimewa
"Pengelola keuangan harus terus meningkatkan kemampuan, ketrampilan, dan keahlian yang terkait dengan pengelolaan keuangan, baik dari segi regulasi atau peraturan, maupun aspek kecakapan dan sikap dalam melaksanakan tugas-tugas yang disandang oleh pengelola keuangan," katanya.
Ia berharap, diklat atau pelatihan tersebut mampu melahirkan aparatur pemerintah yang profesional dalam mengelola keuangan daerah, sehingga prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang partisipatif, transparan serta akuntabel dapat tercipta dan terwujud.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kalteng, Sri Widanarni menuturkan, kegiatan itu merupakan tindaklanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalteng, dimana pelaporan keuangan masih belum maksimal dan ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.[adv]