Mantap, Palangka Raya Raih Penghargaan Kampung Iklim tingkat Nasional

Mantap, Palangka Raya Raih Penghargaan Kampung Iklim tingkat Nasional


PALANGKA RAYA - Kota Palangka Raya berhasil menyabet atau meraih penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) Tingkat Nasional. 

Kategori penghargaan diraih itu, diantaranya kategori Pembinaan Proklim Tingkat Kabupaten/Kota serta kategori Proklim Tingkat Utama dengan lokasi Proklim RT 001/RW XIII Jalan Yogyakarta Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Penyerahan penghargaan proklim tahun 2022 tersebut dilaksanakan bersamaan dengan penutupan Festival Iklim Tahun 2022, bertempat di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, di Jakarta pada hari Jumat 28 Oktober 2022.

Kegiatan dengan tajuk “Tingkatkan Aksi Iklim Untuk Indonesia Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat” itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu yang didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Achmad Zaini.

Sekda menerima secara langsung penghargaan itu dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya yang didampingi Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Laksmi Dhewanthi.

“Kita tuntunya bersyukur Kota Palangka Raya kembali mendapatkan penghargaan pada Festival Proklim tahun 2022 ini,” kata Hera Nugrahayu, Selasa (1/11/2022).

Lanjut Hera, Pemko Palangka Raya juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah dianugerahkan ini.

“Semoga ke depan kami dapat mempertahankan program kampung iklim di Kota Cantik Palangka Raya ini,” tutur Hera.

Hera menyampaikan bahwa Kota Palangka Raya selama ini telah melaksanakan program kampung iklim.

Diketahui, beber Hera, wilayah Kota Palangka Raya hampir setiap tahun terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), maka dari itu pemerintah daerah konsisten untuk mengurangi dampak atau terjadinya karhutla.

“Salah satu yang kami lakukan untuk mengurangi dampak karhutla ini yakni dengan memberikan pembinaan kepada seluruh jajaran terkait baik di pemko hingga ke tingkat paling bawah yaitu kecamatan, kelurahan, serta RT/RW,” imbuh Hera.

Hera berharap, program kampung iklim ini bisa terus berjalan baik dan maksimal di Kota Palangka Raya, sehingga dampak-dampak negatif dari perubahan iklim atau karhutla dapat teratasi dengan optimal.

“Adapun pelaksanaan proklim mengacu pada Permen LHK Nomor 84 tahun 2016 tentang program kampung iklim, dimana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori proklim,” tutup Hera.[adv]

 

Lebih baru Lebih lama