Buka Rakor PPID Tahun 2022, Herson Ungkap Fakta Penting

Buka Rakor PPID Tahun 2022, Herson Ungkap Fakta Penting

RAKOR PPID Provinsi Kalteng.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Salah satu urgensi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah mendorong pasrtisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, mulai dari perencanaan hingga evaluasi kebijakan. 

Pembuatan kebijakan yang dilakukan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat dapat menciptakan mekanisme check and balance, sehingga kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat diharapkan dapat terwujud.

Hal tersebut dikatakan Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B Aden mewakili Sekda H Nuryakin saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berlangsung di Hotel Luwansa, Selasa (22/11/2022).

"Seperti kita ketahui bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang yang bermanfaat bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan sosial," ucap Herson saat membacakan amanat Sekda.

Sedangkan, lanjutnya, hak memperoleh informasi merupakan Hak Asasi Manusia (HAM), dan KIP sebagai salah satu ciri penting Negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik.

Herson menjelaskan, pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dengan membentuk dan menetapkan PPID pada setiap badan publik, dimana keberadaan PPID sangat strategis dan merupakan ujung tombak dari pelayanan informasi sebuah badan publik, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

"Kita bersyukur dimana tahun ini pelaksanaan KIP sudah menunjukkan hasil yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya berdasarkan hasil penilaian sementara dari Komisi Informasi Pusat, bahwa Provinsi Kalimantan Tengah diprediksikan memperoleh kenaikan skor dibanding tahun sebelumnya. Namun demikian, untuk hasil akhir menunggu hasil penilaian final dari KI pusat. Semoga memberikan hasil yang lebih baik bagi seluruh badan publik," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Erwindy menyampaikan bahwa digelarnya Rakor itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas PPID utama dan PPID pelaksana lingkup Pemprov Kalteng serta PPID utama Kabupaten/Kota se-Kalteng.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama