Reses ke Desa Kampung Baru, Hj Norhaida Serap Aspirasi Warga

Reses ke Desa Kampung Baru, Hj Norhaida Serap Aspirasi Warga

KOTABARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Hj Norhaida melakukan reses tahap III tahun 2022. Masa reses tahap III di tahun 2022 ini dilaksanakan selama 5 hari, mulai 25 sampai 30 September 2022.

Reses ini merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.

Reses kali ini dihadiri Kepala Desa Kampung Baru Lukman, Ketua BPD, para Ketua RT, dan tokoh masyarakat Desa Kampung Baru, Kecamatan Pulau laut Tanjung Pelayar, Kabupaten Kotabaru, Jumat (30/9/2022).

Hj Norhaida mengatakan, hal ini dilakukan guna menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

"Pelaksanakan reses tersebut digelar di dua desa, yakni Desa Kampung Baru, dan Desa Teluk Tamiang, Kecamatan Pulau laut Tanjung Pelayar di gedung serbaguna," kata Norhaida.

Ia menambahkan, kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah dapilnya masing-masing.

"Adapun permintaan salah satu dari Ketua RT untuk meminta pembangunan jalan betonisasi berupa paving, permintaan tersebut Insyaallah akan saya masukkan di perubahan,” ungkap Norhaida.

Di kesempatan itu, Kepala Desa Kampung Baru, Lukman mengucapkan terima kasih banyak kepada Hj Norhaida telah melaksanakan reses di desanya.

"Semoga apa yang disampaikan oleh Ibu tadi, bisa menjadi aspirasi bagi warga kami agar dapat diserap dan dibahas pada masa sidang di DPRD Kotabaru nanti,” pungkasnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama