DPRD dan Eksekutif Teken Nota Kesepakatan Raperda APBD-P Kapuas 2022

DPRD dan Eksekutif Teken Nota Kesepakatan Raperda APBD-P Kapuas 2022

NOTA kesepakatan Raperda perubahan Kapuas TA 2022 usai diteken unsur pimpinan DPRD dan Bupati Kapuas,  Kamis (29/9/2022) di DPRD Kapuas.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng kembali mengelar rapat paripurna dengan dua agenda, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Kamis (29/9/2022).

Jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Waket I, Yohanes dan diikuti anggota dewan lainnya.

Sementara dari eksekutif dihadiri Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat serra sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas, juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah menyampaikan, rapat tersebut merupakan rangkaian Rapat Paripurna sebelumnya.

"Rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2022 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022," kata  Ardiansah.

Dilanjutkanya, agenda selanjutnya dari rapat tersebut penandatangan nota kesepakatan Raperda perubahan tahun anggaran 2022.

Adapun penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda perubahan Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2022, disampaikan masing-masing juru bicara fraksi pendukung dewan.

Tujuh fraksi di DPRD Kapuas tersebut, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Keadilan Amanat Bangsa dan Fraksi Nurani Bintang Demokrat.

Selanjutnya dari rapat itu, nota kesepakatan Raperda APBD Perubahan tahun 2022 ditandatangi unsur pimpinan DPRD dan Bupati Kapuas.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama