Pentingnya Peran Aktif Lembaga Adat dalam Menyelesaikan Konflik Lahan

Pentingnya Peran Aktif Lembaga Adat dalam Menyelesaikan Konflik Lahan

STAF Ahli Gubernur Kalteng, Yuas Elko menghadiri Pembukaan Seminar Sehari Fordayak.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Mengangkat tajuk "Pentingnya Regulasi dan Edukasi Sistem Kemanfaatan Lahan, Pemberian Tali Asih Masyarakat di Kawasan IPPKH dan HGU", Forum Pemuda Dayak (Fordayak) 
menggelar Seminar Sehari. 

Pada pembukaan Seminar Sehari Fordayak yang dilangsungkan di Hotel Best Western Batang Garing tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran, Senin (12/9/2022).

Yuas Elko membacakan amanat Gubernur menyampaikan bahwa pentingnya peran aktif lembaga adat membantu Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan konflik lahan.

"Selain Pemerintah Daerah, peran aktif lembaga adat sebagai stakeholder dalam menyelesaikan konflik lahan juga sangat diperlukan. Tentunya dengan semangat Huma Betang dan semangat membangun daerah yang sama-sama kita banggakan," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yuas Elko juga menyampaikan bahwa diperlukan kolaborasi untuk membangun Kalteng dalam mencari solusi permasalahan pertanahan.

"Saya yakin, dengan kolaborasi bersama Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait dapat diimplementasikan bagi pembangunan di Kalimantan Tengah," tukasnya.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama