Ini Kronologi Kecelakaan Maut di KM 18 Desa Mintin Pulang Pisau

Ini Kronologi Kecelakaan Maut di KM 18 Desa Mintin Pulang Pisau

PULANG PISAU - Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Km 18 wilayah Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Sabtu 17 September 2022 sore.

Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda Supra nopol KH 5239 BH warna biru silver dengan mobil Toyota Kijang LSX warna Biru Metalik nopol  KH 1408  AN. Akibatnya, satu orang meninggal dunia.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan  melalui Kasi Humas, AKP Daspin mengatakan, dari keterangan para saksi kronologi kejadian bermula saat mobil Toyota Kijang LSX yang dikemudikan M (62) melaju dari arah Palangkaraya menuju Banjarmasin.

Saat di lokasi kejadian atau TKP, mobil yang dikemudikan M berpapasan dengan truk dari arah berlawanan. 

Tiba-tiba, lanjut Daspin, muncul sepeda motor honda Supra dari belakang truk, sehingga terjadi benturan antara pengendara motor dengan pengemudi mobil (depan sama depan).

"Akibat dari kejadian tersebut pengendara saudari TR mengalami luka-luka dan penumpang sepeda Motor saudari NW atau NIS meninggal dunia ditambah kerugian materi kurang lebih Rp 7 juta.

Diungkapkan Daspin, faktor penyebab kecelakaan pengendara sepeda motor hendak mendahului mobil yang juga melaju berlawanan arah dengan tidak memperhatikan mobil di depannya.

"Pengendara melebar ke jalur kanan badan jalan, lalu tidak memiliki SIM. Untuk kondisi jalan lurus, Marka jalan lurus putus-putus, beraspal, ramai lancar   (terdapat pemukiman warga)," bebernya.

"Tindakan yang telah diambil pihak kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Pulang Pisau, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti (BB), pengumpulan keterangan dari para saksi, dan ditindaklanjuti dengan olah TKP, lidik, evakuasi korban serta pihak yang terlibat," pungkasnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama