Ini Kata Bupati Pulang Pisau di Rapat Pembagian Tugas dan Kewenangan antara Dua Dinas Ini

Ini Kata Bupati Pulang Pisau di Rapat Pembagian Tugas dan Kewenangan antara Dua Dinas Ini

PULANG PISAU - Bupati Kabupaten Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menghadiri rapat bersama antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) daerah setempat, Senin (5/9/2022) di ruang rapat kantor DPUPR. 

Rapat bersama dua dinas itu, tentang Kesepakatan Bersama Pembagian Tugas dan Kewenangan serta Wilayah Penanganan pembangunan yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. 

"Saya tentu menyambut baik inovasi dan terobosan kesepakatan bersama ini yang dilakukan oleh DPUPR dan Disperkimtan guna lebih fokus dan tepat sasaran demi kemajuan pembangunan di daerah yang kita cintai bersama ini," ucap Taty sapaan akrab Bupati Pulang Pisau. 

Dikatakan orang nomor satu di kabupaten Bumi Handep Hapakat ini, dengan adanya surat kesepakatan bersama yang dilakukan oleh dua dinas tersebut nantinya dapat memudahkan kepala daerah (bupati) dan DPRD serta masyarakat dalam penentuan Dinas atau OPD mana yang akan bertanggung jawab sesuai dengan batasan teknis di lapangan. 

"Kiranya kedua OPD selalu berkoordinasi dan bersinergi serta tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar apa yang dicita-citakan bersama, yakni meningkatnya kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui pembangunan infrastruktur dapat terwujud dan masing-masing dinas benar-benar bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya," pesan Taty dengan tegas. 

Perlu diketahui, kegiatan rapat tersebut di hadiri Plt Asisten Ill Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Direktur RSUD Pulang Pisau, dan masing-masing pejabat DPUPR dan Disperkimtan.[rilis/manan]

Lebih baru Lebih lama