BPK Kalsel Awasi BLT Dana Desa di Balangan

BPK Kalsel Awasi BLT Dana Desa di Balangan

BPK Kalsel kunjungi Balangan untuk pengawasan program BLTDD./foto: Istimewa


PARINGIN- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan kunjungi Kabupaten Balangan untu melakukan pengawasan  pelaksanaan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD).

Kunjungan BPK Perwakilan Kalsel diterima jajaran Pemkab Balangan, yang dipimpin oleh Dinas Sosial  Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas Sosial P3APMD), Urai Nur Iskandar di Aula Inspektorat Kabupaten Balangan, Paringin Selatan, Senin (19/9/2022).

Dalam kunjungannya, jajaran BPK Perwakilan Kalsel meminta data awal atas Kepatuhan Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui (BLTDD), bantuan sosial, dan hibah tahun anggaran 2022 pada Kabupaten Balangan. Permintaan data ini bertujuan agar program yang dilaksanakan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial P3APMD, Urai Nur Iskandar juga menyampaikan bahwa pemeriksaan awal melihat kepatuhan berdasarkan peraturan keuangan terhadap bantuan langsung dana desa, bantuan sosial, dan hibah daerah, pihaknya akan mencari informasi terlebih dahulu untuk menyusun rencana secara terperinci.

"Pertemuan dengan BPK Perwakilan Kalsel adalah dalam rangka periksaan awal melihat kepatuhan peraturan keuangan bantuan langsung dana desa, bantuan sosial, dan hibah daerah atau anggaran tahun 2022. Setelah pemeriksaan awal ini maka mencari informasi dulu untuk menyusun rencana terperinci berikutnya," ujarnya.

Untuk permintaan data awal, Urai Nur Iskandar juga menyediakan dua sampel, yang diharapkan dengan adanya data awal dua sampel ini akan mendorong kecamatan dan desa lain supaya dalam pengolahan BLT Dana Desa sesuai dengan ketentuan.[agus/adv]

Lebih baru Lebih lama