Rapat Paripurna, DPRD Tala Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

Rapat Paripurna, DPRD Tala Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

PELAIHARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut menggelar RAPAT PARIPURNA, dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tala, Muslimin SE, didampingi Wakil Ketua I, Drs H Atmari dan Wakil Ketua II, H Rahimullah SE, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tala, Senin (1/8/2022).

DPRD Tanah Laut sepakat menyetujui Raperda Kabupaten Tala tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, untuk selanjutnya dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Tala, HM Sukamta mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Tala yang selama ini telah memberi saran dan masukan sehingga raperda tersebut dapat disetujui, 

“Alhamdulillah Raperda Kabupaten Tala tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 telah disetujui," ucapnya.

Ia tambahkan, DPRD Tala selama ini memberikan banyak rekomendasi terkait pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dan evaluasi penggunaan APBD.

Sukamta berharap Raperda tentang Penyertaan Modal untuk Bank Kalsel segera dapat disetujui, karena menurutnya Raperda tersebut sangat penting bagi pendapatan daerah.

“Tahun kemarin kita mendapat dividen dari Bank Kalsel sebesar Rp10 miliar, semoga Raperda-nya cepat selesai sehingga pendapatan daerah kita semakin meningkat,” tutupnya.[adv]


Lebih baru Lebih lama