Bupati Pulang Pisau Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

Bupati Pulang Pisau Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

PROSESI pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat oleh Pudjirustaty Narang.| foto : manan

PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkup Pemkab daerah setempat. 

Kegiatan dipusatkan di Aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Rabu (24/8/2022). 

"Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini bagian dari dinamisasi organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta bagian dari pola pembinaan karir pegawai negeri sipil atau PNS," ucap Taty sapaan akrab Bupati Pulang Pisau pada poin sambutannya. 

Dikatakan orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini, para PNS atau ASN harus dapat memahami apa itu pengembangan karir pegawai. 

"Artinya, tidak semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan saja. Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan penetapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar berjalan dengan baik, terutama kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan," tuturnya menjelaskan. 

Sehubungan dengan proses pembinaan kepegawaian di Kabupaten Pulang Pisau, lanjut Taty, pihaknya memastikan mengacu pada peraturan pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang menajemen pegawai negeri sipil yang merupakan tindak lanjut dari undang-undang ASN, sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan  manajemen ASN berbasis "Sistem Merit" dengan tujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, berintegritas, jujur, bertanggungjawab bebas dari intervensi politik dan praktek KKN dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta pemerintahan dan pembangunan.

Selain itu juga, kata Bupati, perihal ini mengacu pada SK Bupati Pulang Pisau, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang diikuti oleh 5 orang Pejabat Pimpinan Pratama yang telah melalui uji kompetensi dan evaluasi kinerja dengan melibatkan panitia seleksi independen (Akademisi) sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Kemudian lagi, masih dikatakan Taty, terkait hal ini pihaknya telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan promosi jabatan administrator yang dimaksudkan untuk pengisian jabatan yang kosong karena ditinggal kan pejabat yang meninggal dunia dan juga dikarenakan pensiun.

"Penilaiannya pun dilakukan menggunakan Sistem Merit yang menitikberatkan pada kualifikasi dan kompetensi serta kinerja sebagai pertimbangan utama dalam rangka pengembangan dan penataan karier pegawai," jelas Taty. 

Pihaknya berharap, bagi pejabat yang baru dilantik ini dapat menyadarkan sepenuh hati bahwa jabatan merupakan amanah dan kepercayaan.

Oleh karena itu, diminta segera bekerja dan membangun kerjasama serta menunjukkan prestasi kerja baik dimasa yang akan datang dengan menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi.
 
"Mengingat seluruh pejabat, khususnya mereka yang sudah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (Eselon II) akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala sebagaimana ketentuan yang berlaku," imbuhnya. 

Sementara perlu diketahui, proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dengan merotasi 4 orang pejabat eselon II, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Hj Deni Winadani dengan Jabatan baru Asisten II, Kepala Dinas Pertanian Slamet Untung Riyanto, dengan jabatan baru Kadis Perikanan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Widi Harsono dengan jabatan baru Kadisnakertrans dan Kadis Perkimtan Edy P Casmani dengan jabatan baru sebagai Staf Ahli dan ditambah Sekretaris Pertanian - Sekretaris DLH. 

Selain itu, Bupati Pulang Pisau turut melantik dan diambil sumpah janji jabatan sebanyak 53 orang pejabat administrator dan pengawas, sehingga total sebanyak 59 orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatan pada hari ini. 

Kegiatan turut dihadiri unsur forkopimda dan sejumlah tamu undangan lainnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama