Pansus DPRD Kapuas Sayangkan TAPD Tidak Hadiri Rapat

Pansus DPRD Kapuas Sayangkan TAPD Tidak Hadiri Rapat

SUASANA rapat Pansus DPRD Kapuas.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Rapat Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kapuas tahun anggaran 2021 pada Selasa 5 Juli 2022, minus kehadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Padahal rapat itu telah terjadwal dalam Banmus DPRD, yakni Rapat Pansus dengan Mitra Kerja dengan agenda bedah Raperda Kapuas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

"Padahal dalam rapat ini kita ingin mendapatkan gambaran awal struktur APBD 2021 dan progresnya," kata Ketua Pansus, Drs Syarkawi H Sibu, Rabu (6/7/2022).

Wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini menjelaskan rapat tidak dapat dilanjutkan sebab pihak eksekutif atau TAPD dari Pemkab Kapuas tidak hadir tanpa informasi dan keterangan melalui surat resmi.

Sedangkan jadwal ini telah disepakati antara legislatif dan eksekutif sebelumnya dan sudah sama-sama diketahui.

"Pansus mengusulkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas untuk merevisi atau menjadwalkan ulang rapat pada hari ini melalui Rapat Badan Musyawarah," kata Syarkawi.

Disebutkannya juga yang tertuang di dalam berita acara rapat tersebut bahwa ketidakhadiran pihak eksekutif dalam rapat ini menjadi catatan khusus bagi Pansus.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama