Jadi Rujukan, Kotabaru Studi Komparasi LAPOR! Paman ke Diskominfo Kalsel

Jadi Rujukan, Kotabaru Studi Komparasi LAPOR! Paman ke Diskominfo Kalsel

BANJARBARU - Diinisiasi Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, kini Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) mulai menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam memetakan aduan kebutuhan masyarakat.

Pun dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru yang tengah melakukan studi komparasi pengelolaan SP4N LAPOR dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, di aula Rapat Abrani Sulaiman, Setdaprov Kalsel, Rabu (6/7/2022)

Sebagaimana diketahui, sistem ini merupakan inovasi yang efektif untuk memetakan aduan kebutuhan masyarakat. Di Kalsel sendiri, SP4N LAPOR! dikenal dengan LAPOR! Paman dan sudah diterapkan sejak beberapa tahun lalu.

Aplikasi LAPOR! Paman merupakan wadah pengaduan bagi masyarakat Kalsel yang telah terintegrasi, sehingga aduan masyarakat semakin terarah dan tepat sasaran, dan memudahkan untuk ditindaklanjuti.

Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhammad Muslim mengatakan, Pemkab Kotabaru memiliki komitmen yang luar biasa, karena mengajak semua tenaga yang menjadi pengawal-pengawal aplikasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Alhasil, pertemuan ini dinilai penting untuk menyamakan persepsi bagaimana memberikan pelayanan melalui SP4N LAPOR! ini.

"Perlu dipahami, semakin banyak laporan bukan berarti kinerja pemerintah semakin jelek. Kalau ini dikelola dengan baik, berarti pemerintah sudah melakukan transparan dengan masyarakat. Sistem pemerintahan sekarang harus dikawal dengan teknologi yang berkembang," jelasnya.

Muslim berharap peserta bisa menyerap pengalaman di pemerintah provinsi dalam mengelola pengaduan masyarakat.

“Saya apresiasi dengan rombongan dari Kotabaru ini. Mudahan kegiatan ini dapat mengoptimalkan bagaimana pengaduan masyarakat dapat dijawab SKPD-SKPD di Kotabaru,” tutur Muslim.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Informatika dan Komunikasi Kotabaru, Ahmad Rifai mengatakan, peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah semua admin dan pengelola SP4N LAPOR! di Kabupaten Kotabaru, yaitu sekitar 60 orang.

Dikatakannya, dalam menjamin pengelolaan pengaduan masyarakat, memang diperlukan pelatihan bagi pengelola aplikasi, salah satunya dengan studi komparasi bagi pengelola aplikasi.

Studi komparasi selama dua hari ini, lanjutnya, dimaksudkan untuk mendukung kecakapan sumber daya manusia sebagai pengelola aplikasi dan meningkatkan kapasitas instansi pemerintah di tingkat kabupaten maupun kecamatan.

“Diharapkan terjadi kemitraan yang baik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan bagi peserta agar bisa memahami apa yang dibekali narasumber,” pungkasnya.[adv/aan]

 
Lebih baru Lebih lama