Jawaban Pj Bupati masih Normatif, Farid: akan Dalami pada Pembahasan

Jawaban Pj Bupati masih Normatif, Farid: akan Dalami pada Pembahasan

USAI Rapat Paripurna, Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran memberikan penjelasan kepada awak media.| foto : deni

BUNTOK - Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan ll Tahun Sidang 2022 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) di gedung DPRD setempat, Senin (4/7/2022).

Rapat ini mengagendakan jawaban dan tanggapan Penjabat (Pj) Bupati Barsel, pendapat Badan Anggaran serta Pemandangan Umum Fraksi pendukung.

Juga Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Barsel Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, dan dampingi Wakil Ketua l DPRD Barsel, Nyimas Artika, dan Wakil Ketua ll DPRD Barsel, Enung Irawati.

Rapat ini juga dihadiri langsung Pj Bupati Barsel, Lisda Arriyana, para anggota legislatif, unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran mengatakan, rapat kali ini merupakan lanjutan rangkaian kegiatan Paripurna dari 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Jadi Pj Bupati memberikan jawab dan tanggapan. Kita dengarkan bersama tanggapan beliau itu, ada yang sesuai dengan keinginan kita," ucap Farid kepada awak media.

Menurut legislator dari PDI Perjuangan Barsel ini, masih banyak normatif-normatifnya, jadi akan didalami kembali pada pembahasan-pembahasan berikutnya.

Misalnya, lanjutnya, tentang tenaga kesehatan dan jawaban Pj Bupati normatif saja.

"Kemudian seperti honor ke-13, jawaban beliau juga masih normatif saja. Nanti kita dalami lagi di pembasahan," pungkasnya.[deni]


Lebih baru Lebih lama