DPRD dan Pemkab Balangan Lakukan Persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

DPRD dan Pemkab Balangan Lakukan Persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

RAPAT Paripurna, Pemkab Balangan dan DPRD setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021.| foto : istimewa

PARINGIN - Melalui rapat paripurna,  DPRD bersama Pemkab Balangan lakukan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

Bertempat di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan,  Senin (18/7/2022).

Mewakili DPRD Balangan, Hafis Ansyari sebagai juru bicara laporan Badan Anggaran DPRD Balangan mengatakan, secara umum DPRD Balangan memberikan apresiasi yang baik terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Namun, lanjut Hafis, sebagai bentuk nyata pihaknya juga memberikan catatan dan rekomendasi sebagai hasil dari adanya pembahasan yang telah dilakukan DPRD.

"Kami susun sebagai bentuk sumbangsih kami berupa saran pendapat masuk dan dikoreksi kepada pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kualitas pembangunan," ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah  Sutikno mewakili Bupati Balangan menyebut, ia bersama DPRD Balangan telah melaksanakan proses dan tahapan hingga dilakukan persetujuan bersama.

"Alhamdulillah, kita telah membahas baik internal maupun khusus antara pihak legislatif dan eksekutif tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021," tuturnya.

Sutikno juga mengapresiasi semua pihak atas komitmen dan tanggung jawab dari segala proses yang diperlukan sehingga dapat dilakukan persetujuan bersama.

"Ini suatu wujud dan bukti akan komitmen dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan baik di mana kita bersama-sama mengevaluasi langkah-langkah upaya strateginya membangun desa menata kota," pungkasnya.[agus/adv]


Lebih baru Lebih lama