Apel Gabungan, Ini di Antara Perintah Bupati Pulang Pisau kepada OPD

Apel Gabungan, Ini di Antara Perintah Bupati Pulang Pisau kepada OPD

SEKDA Pulang Pisau, Tony Harisinta saat memimpin Apel Gabungan.| foto : manan

PULANG PISAU - Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan TKHL di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali melaksanakan Apel Gabungan. 

Apel gabungan di pusatkan di halaman kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (18/7/2022). 

Di hadapan para ASN, Sekda Pulang Pisau, Tony Harisinta menyampaikan hal penting sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan vaksinasi Booster. 

"Saat ini cakupan vaksinasi Covid 19, untuk dosis 1 dan dosis 2 telah mencapai target yang ditetapkan. Sedangkan saat ini dosis 3 atau Booster baru mencapai 18,56 persen," kata Sekda saat membacakan sambutan Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang. 

Terkait vaksinasi, lanjut Sekda, pihak nya perintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar melakukan  percepatan vaksinasi booster berbasis mulai tingkat kecamatan, desa, RT/RW serta lintas sektor terkait. 

"Dan, melakukan sosialisasi secara masif dengan mengoptimalkan semua media baik cetak, online, televisi radio serta radio," tegasnya. 

"Saya juga minta Dirut RSUD Pulang Pisau dan jajarannya agar menyiapkan diri sehingga bisa menjadi bintang 5 dan RS tipe B serta saya perintahkan  13 perangkat daerah yang memberikan kontribusi dalam penilaian indikator kinerja utama pada SAKIP untuk segera melengkapi dokumen dan persyaratan lainnya paling lambat akhir bulan Juli tahun 2022," pintanya.[manan]


Lebih baru Lebih lama