Bersama Pemkab Pulang Pisau, BNNP Kalteng Sosialisasi Inpres RI Nomor 2

Bersama Pemkab Pulang Pisau, BNNP Kalteng Sosialisasi Inpres RI Nomor 2

SOSIALISASI Inpres RI Nomor 2 tentang P4GN di Pulang Pisau.| foto : manan

PULANG PISAU - Bertempat di Ruang Rapat Bupati Pulang Pisau, Selasa (12/7/2022), berlangsung acara Sosialisasi Inpres RI Nomor 2 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran, Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika 2020-2024.

"Kegiatan ini juga sekaligus audiensi dengan BNNP dan BNK Kabupaten Pulang Pisau serta Kepala OPD lingkup Pemkab setempat," kata Ketua BNK Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang. 

Atas rencana aksi P4GN ini, Taty yang juga sebagai Bupati Pulang Pisau meminta kepada seluruh OPD teknis terkait untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan sebaik-baiknya, dan serius menyimak paparan serta aktif dalam mengikuti audiensi sehingga memahami betul permasalahan yang terjadi di lingkungan. 

Sebagaimana diketahui bersama, lanjut Taty, bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nasional terhadap penerus bangsa dan bahaya narkoba saat ini sangat akut sehingga mengkhawatirkan. 

"Jadi, penanganannya harus masif dan terpadu antar semua elemen anak bangsa. Terutama OPD teknis terkait yang dituangkan dalam rencana aksi," tegasnya. 

Dia juga meminta agar bersama-sama mantapkan niat, satukan komitmen dan persepsi sesuai tugas fungsi yang dimiliki untuk memerangi P4GN. 

"Khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, dan Kalteng secara umum," imbuhnya. 

Sementara perlu diketahui, kegiatan yang dilaksanakan BNNP Kalteng ini langsung dihadiri Kepala BNNP Kalte, Brigjen Drs Sumirat Dwiyanto beserta istri dan rombongan. 

Kemudian turut dihadiri unsur forkopimda daerah setempat terdiri dari Kapolres, Kajari, Dandim 1011/klk, perwakilan PN dan para Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama