Terlibat Pengeroyokan, Polisi Mediasi Kasus Lima Pelajar Putri di Kapuas

Terlibat Pengeroyokan, Polisi Mediasi Kasus Lima Pelajar Putri di Kapuas

MEDIASI kasus perkelahian pelajar putri di Polsek Kapuas Hulu.| foto : polres kapuas 

KUALA KAPUAS - Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas Hulu, Polres Kapuas, bergerak cepat melakukan mediasi terkait kasus perkelahian antar pelajar putri, di mana sebelumnya potongan videonya beredar dan sempat viral di 
media sosial (medsos).

Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono, melalui Kapolsek Kapuas Hulu, Iptu Debby Soesilo mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi lima orang di bawah umur yang notabene masih berstatus pelajar itu di Mako Polsek Kapuas Hulu, Sabtu 4 Juni 2022.

"Hasil pemeriksaan bahwa  kasus tersebut berawal dari ejekan dari salah satu pelajar yang menyulut emosi pelajar lainnya sehingga terjadi pengeroyokan," kata Kapolsek.

Lanjutnya, sebagaimana potongan video yang tersebar dan viral di media sosial.

"Makanya kita telusuri sekolahnya dan sama-sama kita selesaikan kasus ini dan berharap tidak terulang lagi di kemudian hari. Mengingat lima pelajar putri yang berkelahi dan ada di video tersebut masih di bawah umur, maka penyelesaiannya dilakukan dengan mediasi," terang Kapolsek Iptu Debby.

Menurutnya, mediasi ditempuh, penyelesaian dengan kekeluargaan melibatkan semua pihak dengan didampingi keluarga masing-masing dan juga pihak sekolah.

"Yang akhirnya menghasilkan kata sepakat berdamai," imbuh Iptu Debby. 

Kelima pelajar putri tersebut juga telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya yang disaksikan langsung oleh orang tua serta pihak sekolah.

Pihaknya, mengimbau seluruh pelajar, agar tidak melakukan tindakan serupa yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga hingga sekolah.

"Mengingat kenakalan remaja kian marak terjadi, kami pun mengingatkan agar para orang tua maupun pihak sekolah lebih intens melakukan pengawasan, dan menjaga pergaulan anak-anak dari hal negatif," pungkasnya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama