Tenggak Miras di Taman Kota, Dua Remaja Digelandang Satpol PP Kapuas

Tenggak Miras di Taman Kota, Dua Remaja Digelandang Satpol PP Kapuas

TERJARING patroli dua remaja diamankan Satpol PP Kapuas.| foto : satpolpp kapuas

KUALA KAPUAS - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Kapuas, terus melakukan giat patroli rutin cipta ketertiban keamanan dan ketenteraman di wilayah Kota Kuala Kapuas. Kegiatan ini memantau sejumlah kawasan fasilitas umum dan taman di Kapuas.

Pada giat patroli yang dilaksanakan Sabtu, 4 Juni 2022 malam, tim patroli Sat Pol PP
mengamankan dua remaja yang terciduk mengonsumsi mimuman keras (miras) di kawasan Taman Budaya, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.

"Mereka kedapatan sedang pesta miras di taman, namun kita hanya mengamankan dua orang, sedangkan yang lainnya, kabur melarikan diri," kata Damai, Petugas tindak internal Sat Pol PP dan Damkar, Selasa (7/6/2022).

Keduanya diamankan berdasarkan laporan warga, lantaran dinilai meresahkan dan mengganggu pengunjung lainnya.

Kedua pemuda tersebut kemudian dibawa ke Kantor Sat Pol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

"Kita menyita minuman keras yang mereka konsumsi dan kita data. Kedua remaja yang terjaring berinisial NA dan AS, setelah itu kita proses lebih lanjut," katanya.

"Mereka diberi pengarahan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan minum minuman keras di lokasi fasilitas umum," tambahnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada orang tua untuk dapat mengawasi dan mengawal anak-anaknya yang merupakan generasi muda.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama