SP2020 Lanjutan dan Program Desa Cantik, Bupati Bartim Harapkan Ini

SP2020 Lanjutan dan Program Desa Cantik, Bupati Bartim Harapkan Ini

SEKDA Bartim saat menyampaikan amanat Bupati pada acara pembukaan sosialisasi sensus penduduk 2020 lanjutan dan pencanangan desa cinta statistic.| foto : istimewa

TAMIANG LAYANG - Perangkat Daerah terkait dan aparat Pemerintah, baik tingkat Kabupaten Barito Timur (Bartim) hingga Desa diminta ikut mendukung sensus penduduk 2020 lanjutan dan program desa cinta statistik.

Selain itu, aparat pemerintah diminta berperan aktif menyukseskan sensus penduduk 2020 lanjutan dan program desa cinta statistik yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Bartim.

Permintaan dan harapan tersebut disampaikan Bupati Bartim Ampera AY Mebas dalam amanatnya yang dibacakan oleh Sekda Kabupaten setempat Panahan Moetar pada sosialisasi sensus penduduk 2020 lanjutan dan pencanangan desa cinta statistil di ruang rapat Bupati Kamis (9/6/2022).

Dikatakan, pelaksanaan SP2020 lanjutan itu akan memenuhi kebutuhan data terkait parameter demografi serta karakteristik penduduk di Kabupaten Bartim.

Selain itu, SP2020 juga untuk menghasilkan indikator SDGs dan RPJMN di bidang kependudukan.

Diuraikanya, tujuan pendataan SP2020 tersebut untuk memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk, memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi, sumber data indikator angka kematian ibu, memperbarui data yang akan digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk, menyediakan data karakteristik penduduk dan perumahan dan  sumber data dari indikator kependudukan untuk SDGs yang tidak dapat diperoleh dari sumber lainnya.

Karena begitu banyak manfaat dari SP2020 tersebut, Bupati Bartim mengimbau seluruh warga masyarakat untuk ikut berpartisipasi, dengan cara memberikan respon yang baik dan memberikan jawaban yang benar, jujur dan apa adanya pada pelaksanaan SP2020 lanjutan nantinya.

Sementara itu, secara khusus Sekda Bartim meminta agar Desa dan Kelurahan di Bartim memiliki data yang valid. 

Menurut Sekda, kadang-kadang ketersedian data yang valid itu disepelekan oleh pihak desa maupun kelurahan. 

"Contoh saja profil Desa, kadang-kadang tiga atau empat tahun datanya tidak diperbaharui. Karena itu, melalui SP2020 ini BPS akan melakukan pembaharuan data dan saya minta aparat desa dan kelurahan mendukungnya," pungkasnya.[siti/adv]


Lebih baru Lebih lama