Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Pengukuran IPKD, Ini Tujuannya

Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Pengukuran IPKD, Ini Tujuannya

SUASANA Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Pengukuran Indeks Pengelolaan IPKD.| foto: istimewa

PALANGKA RAYA - Digelarnya Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2022 bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan koordinasi mengenai pentingnya pengelolaan keuangan daerah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Kepala Bidang Litbang Endy Anden, Kamis (23/6/2022).

"Tujuan kegiatan pelatihan kali ini untuk menyamakan pemahaman dan koordinasi mengenai pentingnya pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga untuk memperlancar proses penginputan data atau dokumen IPKD tahun 2022," ucapnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, yakni Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Kemendagri Heru Tjahyono yang memberikan penjelasan umum mengenai pengukuran IPKD. Kemudian, hadir juga Tim Teknis Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri sebagai narasumber.

Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini diikuti oleh Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menangani data/dokumen yang dipersyaratkan untuk pengisian IPKD, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat, Bappedalitbang, dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik).[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama