Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi dan Pelatihan IPKD Tahun 2022

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi dan Pelatihan IPKD Tahun 2022

PEMBUKAAN Sosialisasi dan Pelatihan IPKD Tahun 2022.| foto: istimewa

PALANGKA RAYA - Pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). 

Dengan pengukuran IPKD tersebut diharapkan Pemerintah Daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja tata kelola keuangan daerahnya.

Untuk memudahkan pengukuran tersebut pun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah mengeluarkan sistem aplikasi pengukuran IPKD. 

Terkait itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Pengukuran IPKD Tahun 2022, Kamis (23/6/2022) yang digelar di Aula Serbaguna Bappedalitbang Provinsi setempat. 

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Hal ini salah satunya tercermin dari capaian WTP selama 7 tahun berturut-turut. Selain itu, berbagai upaya juga terus dilakukan, diantaranya sosialisasi, bimtek, dan pelatihan, seperti yang dilaksanakan hari ini," ucap Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Suhaemi saat membuka kegiatan tersebut.

Oleh karena itu, lanjutnya, Gubernur Sugianto berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan IPKD itu dengan penuh komitmen, sehingga dapat menyerap pemahaman teknis dan administrasi yang disampaikan narasumber, dan kemudian segera melakukan entri data atau dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam penilaian IPKD tahun 2022. 

"Dengan pengisian dokumen secara akurat dan tepat waktu, diharapkan kita dapat meningkatkan nilai capaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah untuk tahun 2022 ini," tandasnya.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama