Pemkab Pulang Pisau Sampaikan Paparan di Seminar Nasional terkait Karhutla

Pemkab Pulang Pisau Sampaikan Paparan di Seminar Nasional terkait Karhutla

SEKDA Pulang Pisau (ujung baris kanan) saat menyampaikan paparan mewakili bupati di Seminar Nasional.| foto : diskominfostandi pulpis

PULANG PISAU - Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau, Kalimantan (Kalimantan Tengah (Kalteng), Kepala Daerah setempat dalam hal ini Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang diwakili Sekda Toni Harisinta ikut andil mengikuti Seminar Nasional di Hotel JS Luwansa Jakarta, Senin (27/6/2022).

Seminar nasional dalam rangka upaya penguatan kapasitas pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara terintegrasi dan kolaborasi berbasis klaster.

Sekda Pulang Pisau pada kesempatan tersebut turut didampingi Plt Kalaksa BPBD Moh Insyafi bersama Sekretarisnya Rudi Purwadi. 

"Seminar ini dibuka Direktur Pengendalian Operasi BNPB Pusat dengan menghadirkan tiga pembicara, yakni Wakil Bupati Palalawan Provinsi Riau, Sekda Kabupaten Okan Komering Hilir Provinsi Sumatera Selatan dan kita Pemkab Pulang Pisau dipercayakan oleh Ibu Bupati kepada saya," kata Toni sapaan akrab Sekda Pulang Pisau. 

Diungkapkannya, salah satu daerah yang diberikan kesempatan menyampaikan paparan terkait pembangunan klaster dalam penanggulangan bencana Karhutla itu adalah Kabupaten Pulang Pisau. 

Dimana Pulang Pisau dinilai paling menonjol, dalam konteks penanggulangan Karhutla dengan pola koordinasi antar SOPD didalam fokus pencegahannya.

Penangangan dan pencegahan Karhutla di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini pun telah diterbitkan Perbup nomer 4 tahun 2022 tentang upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara terpadu berbasis klaster. 

Dengan adanya Perbup tersebut, tutur Toni, sehingga Kabupaten Pulang Pisau diundang untuk memberikan paparan pada Seminar Nasional upaya penguatan kapasitas pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara terintegrasi dan kolaborasi berbasis Klaster.

"Hasil dari Seminar ini akan dijadikan regulasi untuk membangun upaya-upaya kedepan untuk dijadikan rujukan bersama pola-pola penanganan berbasis klaster dalam konteks penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia," tutupnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama