Lagi, BKSDA Kalteng Lepasliarkan Dua Orangutan ke Habitat

Lagi, BKSDA Kalteng Lepasliarkan Dua Orangutan ke Habitat

PETUGAS ketika melepasliarkan dua individu orangutan ke habitatnya.| foto : BKSDA

PALANGKA RAYA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama dengan Balai Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), dan Orangutan Foundation International (OFI) melepasliarkan dua individu orangutan hasil rehabilitasi ke habitatnya.

Kedua orangutan berjenis kelamin jantan dengan berat 85,8 kilogram itu diberi nama Gelang dan Ulak Batu tersebut dilepasliarkan di kawasan TNTP pada Sabtu 4 Juni 2022, pekan lalu.

Kepala BKSDA Kalteng, Nur Patria Kurniawan mengungkapkan, sebelum dilakukan pelepasliaran, kedua orangutan tersebut sudah diperiksa dari sisi medis oleh tim dokter hewan dan dinyatakan sehat.

Diuraikannya, Gelang merupakan orangutan yang diselamatkan di Pembuang Hulu Kabupaten Seruyan pada tahun 2019 lalu. Sedangkan Ulak Batu diselamatkan di Teluk Pulai Kabupaten Kotawaringin Barat pada tahun 2020.

"Dengan pelepasliaran ini diharapkan populasi orangutan semakin meningkat. Mari kita jaga kelestarian rumahnya agar mereka nyaman berkembang biak," katanya, Senin (6/6/2022).

Secara perilakunya, tambahnya, orangutan tersebut mampu bertahan hidup dan survive ketika dilepasliarkan ke habitat alaminya, seperti perilaku membuat sarang, mencari makan dan bertahan dari ancaman.

"Setelah pelepasliaran ini masih kita lakukan pemantauan harian, mingguan dan bulanan hingga memang benar-benar orangutan secara liar tidak bisa diikuti lagi," tandasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama