PULANG PISAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022
Kegiatan berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Senin (6/6/2022) pukul 10.00 hingga selesai sesuai jadwal rapat yang disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dengan pihak eksekutif (Pemkab Pulang Pisau).
Rapat sendiri dihadiri pimpinan beserta anggota fraksi gabungan DPRD, dan para pejabat di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.
Informasi dihimpun awak media ini, rapat digelar dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar 3 buah rancangan peraturan daerah atau raperda, yakni raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, raperda perhitungan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, dan raperda tentang perubahan perda nomor 16 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.
Sementara sampai berita ini dimuat, kegiatan rapat masih berlangsung sampai jadwal yang sudah ditetapkan.[manan]