Bupati Kapuas Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Bupati Kapuas Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

BUPATI Kapuas, Ben Brahim sampaikan pidato Raperda pertanggungjawaban APBD 2021.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat meyampaikan pidato pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna DPRD Kapuas di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (27/6/2022).

Rapat paripurna ke I masa persidangan III tahun 2022, dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Waket II Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota DPRD Kapuas lainnya.

Dari pihak eksekutif rapat paripurna dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Sekretaris Daerah Septedy beserta sejumlah sepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.

Bupati Kapuas Ben Brahim menyampaikan dan membacakan Nota Pengantar tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kapuas atas kerjasama yang sudah terbangun.

"Dengan kerjasama dan dukungan semua pihak termasuk unsur pimpinan dan anggota DPRD Kapuas untuk apa yang dilakukan berjalan dengan lancar dan baik," kata Ben.

Lanjutnya, adapun untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 sebelum dilaporkan kepada masyarakat melalui DPRD telah diperiksa oleh BPK RI perwakilan Kalteng.

"Dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut untuk yang keenam kali Kapuas mendapatkan opini WTP. Ini semua kembali lagi atas dukungan semuanya atas kerjasama dan kerja keras semua," kata Bupati.

Dilanjutkannya, hal itu sebagai implementasi ketentuan peraturan perundang-undangangan.

"Maka pada hari ini Pemkab Kapuas mengajukan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kapuas tahun 2021 kepada DPRD Kapuas untuk dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku," papar Bupati.

Dikatakan, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada daerah,

"Hal itu bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran sekaligus meningkatkan effisiensi efektiviitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kapuas," pungkasnya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama