Teken Berita Acara Serah Terima Laporan Bantuan Dana Parpol, Pesan Bupati Kapuas

Teken Berita Acara Serah Terima Laporan Bantuan Dana Parpol, Pesan Bupati Kapuas

PENANDATANGANAN BA Serah Terima Laporan Bantuan Dana Parpol.| foto : diskominfo 

KUALA KAPUAS - Acara penandatanganan Berita Acara (BA) serah terima laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) tahun anggaran 2021 dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Selasa (19/4/2022).

Penandatangan BA oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, yakni untuk bantuan keuangan kepada Parpol yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.

Hadir dalam acara tersebut, para Katua Parpol, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kapuas serta perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Bupati Ben Brahim S dalam sambutannya  menyampaikan agar laporan tersebut tertib administrasi, rapi serta dapat dipertanggungjawabkan secara baik.

"Setiap ada pengeluaran harus ada pertanggungjawabannya," tegas Ben.

"Kemudian, harapan dan ketentuan dana bantuan ini 60 persennya untuk peningkatan sumber daya manusia yang ada di Partai Politik masing-masing,” kata Ben.

Bupati Kapuas dua periode ini juga menekankan bahwa segala sesuatunya yang ada dalam hal pertanggungjawaban itu agar dapat berkonsultasi dengan jajaran Parpol masing-masing dan juga dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.[zul/adv]


Lebih baru Lebih lama