Permudah Layanan Paspor, Pemkab Kotabaru Gandeng Imigrasi Batulicin

Permudah Layanan Paspor, Pemkab Kotabaru Gandeng Imigrasi Batulicin

MASYARAKAT Kotabaru kini tak perlu lagi bolak balik ke Batulicin untuk sekedar membuat paspor, karena kini kantor perwakilan sudah ada di Kotabaru.| foto : zainuddin

KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggandeng Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin untuk mempermudah masyarakat Kotabaru dalam pengurusan dokumen paspor.

Bupati Kotabaru, Sayed Jafar mengatakan, pihaknya sudah menandatangani nota kesepakatan kerjasama dengan Kantor Imigrasi Batulicin mengenai pelayanan penerbitan paspor. Ini agar masyarakat Kotabaru dapat melakukan pembuatan paspor dengan mudah.

"Jadi masyarakat Kotabaru tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi Batulicin," tutur Sayed, Selasa (26/4/2022).

Kini Pemkab Kotabaru sudah menyiapkan kantor khusus untuk pelayanan penerbitan paspor, tepatnya di lantai dasar Kantor Bupati Kotabaru depan Siring Laut.

Menurutnya, untuk pelayanan keimigrasian akan dibuka terbatas sebagai upaya jemput bola yang dilakukan oleh Kantor imigrasi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat Kotabaru.

Ini, lanjutnya, adalah bagian dari pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah dalam hal pengurusan pasport. Sebab jika bolak balik ke Batulicin tentu memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit. 

Sayed juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin melakukan MoU dengan Pemkab Kotabaru. Ia menyebut banyaknya animo masyarakat dalam pembuatan paspor, baik untuk keperluan umrah dan haji maupun ke luar negeri lainya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukham) Kalimantan Selatan, Junita Sitorus menyampaikan, ini adalah program kerjasama jemput bola. Jadi imigrasi yang datang kepada masyarakat untuk menerbitkan paspor. 

"Juga kebalikannya biasanya masyarakat yang mendatangi Kantor Imigrasi, sekarang kita harus memaksimalkan pelayanan untuk pembuatan paspor," jelas Junita.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama